Frankenstein45.Com – 19 Mei 2026 | Polri mengumumkan bahwa tujuh perwira tinggi dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) mengalami mutasi pada Kamis, 7 Mei 2026. Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur pensiun, menyesuaikan dengan batas usia dan masa kerja yang telah ditetapkan.
Proses mutasi dalam rangka pensiun merupakan langkah rutin yang bertujuan memastikan transisi kepemimpinan yang mulus serta memberikan kesempatan bagi perwira yang lebih muda untuk mengisi posisi strategis. Menurut aturan internal Polri, perwira yang mencapai usia pensiun atau masa kerja tertentu akan dipindahkan ke posisi non‑aktif sebelum resmi mengundurkan diri.
Rincian Mutasi
- Brigjen Pol A – dipindahkan ke jabatan fungsional non‑operasional.
- Brigjen Pol B – ditempatkan pada unit administrasi pusat.
- Brigjen Pol C – ditugaskan sebagai penasehat senior di markas besar.
- Brigjen Pol D – dialokasikan ke lembaga pelatihan kepolisian.
- Brigjen Pol E – masuk ke posisi pengawas internal.
- Brigjen Pol F – dipindahkan ke jabatan seremonial.
- Brigjen Pol G – diberikan peran konsultan dalam program reformasi.
Semua pejabat yang terdaftar akan menjalani proses pensiun secara resmi dalam beberapa minggu ke depan, setelah menyelesaikan administrasi yang diperlukan. Penggantinya akan dipilih melalui prosedur seleksi internal Polri, memastikan kontinuitas operasional dan kepatuhan terhadap standar profesionalisme.
Pengumuman ini diharapkan memberikan kejelasan bagi publik tentang dinamika kepemimpinan di kepolisian, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas struktural sambil membuka peluang bagi generasi perwira berikutnya.




