Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK

Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK

Frankenstein45.Com – 17 Juni 2026 | Dharma Pongrekun, ketua Dewan Jaminan Sosial (DJS), hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Kesehatan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan ini. Sidang tersebut menjadi ajang penting bagi para penggugat yang menilai sejumlah pasal UU Kesehatan bertentangan dengan konstitusi.

  • Masukan hakim: Tim hakim memberikan catatan kritis mengenai dasar konstitusional, bukti empiris, dan relevansi kebijakan kesehatan.
  • Revisi substansi: Penggugat menyesuaikan klaim terkait hak akses layanan kesehatan, pembiayaan BPJS, serta peran pemerintah dalam regulasi obat.
  • Dampak potensial: Jika revisi diterima, kemungkinan besar sebagian besar gugatan akan ditolak atau dimodifikasi lebih lanjut.

Penggantian substansi ini mencerminkan dinamika proses uji materi, di mana mahkamah tidak hanya menilai formalitas, tetapi juga menilai kesesuaian kebijakan publik dengan prinsip konstitusional. Dharma Pongrekun menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap memperkuat sistem kesehatan nasional sambil menghormati putusan MK.

Para ahli hukum menilai bahwa tingkat revisi yang tinggi dapat menjadi indikasi bahwa penggugat awalnya mengajukan argumen yang kurang terperinci. Namun, mereka juga mencatat bahwa proses ini memberi kesempatan bagi semua pihak untuk memperjelas posisi masing-masing sebelum keputusan akhir diambil.