Digitalisasi Parkir Surabaya: Antara Karcis, Kode QR, dan Tantangan Transisi
Digitalisasi Parkir Surabaya: Antara Karcis, Kode QR, dan Tantangan Transisi

Digitalisasi Parkir Surabaya: Antara Karcis, Kode QR, dan Tantangan Transisi

Frankenstein45.Com – 11 April 2026 | Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan program digitalisasi parkir yang bertujuan menggantikan karcis fisik dengan kode QR. Inisiatif ini diharapkan meningkatkan transparansi, mempercepat proses pembayaran, dan mengurangi peluang korupsi.

Implementasi dimulai pada awal tahun 2024 di kawasan pusat bisnis dan area komersial utama. Setiap kendaraan yang masuk kini harus memindai QR code yang terpasang di pintu masuk atau di mesin pembayaran. Sistem secara otomatis mencatat waktu masuk dan menghitung tarif berdasarkan durasi parkir.

Manfaat yang diharapkan

  • Transparansi tarif karena tidak lagi ada ruang untuk manipulasi manual.
  • Pengurangan waktu antrean di loket pembayaran.
  • Peningkatan data statistik parkir untuk perencanaan kota.

Tantangan yang muncul

Meski memiliki potensi besar, kebijakan ini menghadapi beberapa hambatan. Sebanyak 600 juru parkir yang sebelumnya mengelola karcis dinyatakan izin kerjanya dibekukan karena menolak beralih ke sistem digital. Penolakan ini menimbulkan protes dan menurunkan kepuasan pengguna yang masih mengandalkan bantuan juru parkir untuk proses pembayaran.

Selain itu, belum semua pengguna memiliki smartphone atau koneksi internet yang stabil, sehingga mereka kesulitan mengakses QR code. Beberapa area parkir publik juga masih mengalami gangguan jaringan, menyebabkan kegagalan pemindaian.

Respon pemerintah

Pemerintah kota menanggapi dengan menyediakan loket bantuan khusus yang membantu warga yang tidak familiar dengan teknologi. Pelatihan tambahan bagi juru parkir juga dijadwalkan, dengan harapan mereka dapat berperan sebagai mediator antara sistem digital dan pengguna.

Untuk mengurangi beban biaya, kota Surabaya bekerja sama dengan beberapa perusahaan teknologi lokal yang menyediakan aplikasi gratis bagi pengguna. Aplikasi tersebut menyimpan riwayat parkir dan memungkinkan pembayaran melalui dompet digital.

Langkah ke depan

Rencana selanjutnya mencakup ekspansi digitalisasi ke semua zona parkir kota dalam dua tahun ke depan, serta evaluasi berkala untuk mengidentifikasi titik lemah sistem. Pemerintah berjanji akan meninjau kembali kebijakan izin juru parkir setelah mereka mengikuti pelatihan dan menunjukkan adaptasi terhadap teknologi baru.