Dimintai Rp 300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan, Sahroni Pastikan Tidak Ada Kongkalikong Amankan Kasus
Dimintai Rp 300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan, Sahroni Pastikan Tidak Ada Kongkalikong Amankan Kasus

Dimintai Rp 300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan, Sahroni Pastikan Tidak Ada Kongkalikong Amankan Kasus

Frankenstein45.Com – 12 April 2026 | Seorang individu yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut uang tunai sebesar Rp 300 juta kepada anggota DPR, Sahroni, dalam rangka “mempercepat” proses penanganan suatu perkara. Tuduhan tersebut kemudian terbukti tidak berlandaskan fakta, melainkan merupakan aksi penipuan yang menggunakan identitas palsu.

Sahroni menegaskan bahwa tidak ada praktik kongkalikong atau kolusi dalam penanganan kasus apapun. Ia menambahkan bahwa semua prosedur hukum tetap dijalankan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Berikut rangkaian peristiwa yang terjadi:

  • Penawaran uang Rp 300 juta diajukan melalui telepon dan pesan singkat yang mengatasnamakan KPK.
  • Sahroni menolak tawaran tersebut dan melaporkan insiden kepada pihak kepolisian.
  • Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku sebagai oknum penipu dengan identitas palsu.
  • Kasus kini berada dalam proses penyidikan lanjutan untuk mengamankan semua bukti.

Dalam pernyataannya, Sahroni menekankan pentingnya integritas lembaga anti‑korupsi dan menolak segala bentuk suap atau gratifikasi. Ia juga mengimbau publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar dan melaporkan apabila menemukan tindakan serupa.

Penegakan hukum terhadap pelaku penipuan ini diharapkan menjadi contoh bahwa penyalahgunaan nama institusi negara tidak akan ditoleransi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi KPK.