Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) telah memanggil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, untuk menjalani pemeriksaan terkait kontroversi lagu berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat”. Proses pemeriksaan berlangsung pada hari Jumat, 3 Juli 2026.
Bupati Saepul mengakui adanya kesalahan terkait lagu tersebut yang telah menjadi sorotan publik. Ia menyatakan bahwa pernyataan dan sikapnya sebelumnya mungkin telah menimbulkan interpretasi yang tidak diinginkan di kalangan masyarakat.
Kontroversi ini muncul setelah lagu tersebut dipandang oleh sebagian masyarakat sebagai tidak pantas dan dianggap melanggar norma kesopanan. Dalam kesempatan itu, Saepul menyatakan:
“Saya menyadari ada kesalahan dalam penyampaian. Lagu ini tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi dalam masyarakat kita.”
Baca juga:
Pemeriksaan ini merupakan langkah dari Kemendagri untuk memastikan bahwa para pejabat daerah mematuhi peraturan dan menjaga keharmonisan di masyarakat. Saepul Bahri mengaku siap untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan posisinya di hadapan pihak Kemendagri.
Ke depannya, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan karya seni yang dapat mempengaruhi masyarakat.




