Frankenstein45.Com – 01 Mei 2026 | Direktur Reserse Narkotika (Dirresnarkoba) Polda Maluku, Kombes Indra, mengumumkan pencapaian signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkotika selama empat bulan pertama tahun 2026. Selama periode Januari hingga April, tim penyidik berhasil mengungkap total 56 kasus narkoba yang melibatkan beragam jenis zat terlarang.
Penangkapan terkait mengarah pada penetapan 71 tersangka, yang kini berada di bawah proses hukum. Rincian kasus menunjukkan variasi dalam modus operandi, mulai dari penyelundupan, distribusi, hingga penggunaan pribadi.
| Bulan | Kasus Terungkap | Tersangka |
|---|---|---|
| Januari | 12 | 15 |
| Februari | 14 | 18 |
| Maret | 15 | 20 |
| April | 15 | 18 |
Kombes Indra menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memperkuat jaringan intelijen dan pencegahan. Beberapa langkah strategis yang telah diimplementasikan meliputi:
- Penguatan unit intelijen narkotika dengan pelatihan khusus.
- Penambahan titik pemeriksaan di pelabuhan dan bandara wilayah Maluku.
- Kerjasama lintas sektor dengan lembaga rehabilitasi untuk penanganan korban.
- Peningkatan kampanye penyuluhan anti-narkoba di sekolah dan komunitas.
Hasil pencapaian ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di provinsi serta memberi sinyal tegas kepada jaringan kriminal yang masih aktif. Polda Maluku berkomitmen melanjutkan operasi intensif pada paruh kedua tahun ini, dengan target penurunan signifikan dalam jumlah kasus baru.




