Frankenstein45.Com – 10 Juni 2026 | Bupati Muara Enim, Edison, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (tanggal tidak disebutkan) terkait dugaan suap pada Dinas Pendidikan setempat. Penangkapan dilakukan bersama dua tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam skema korupsi dana pendidikan.
Dalam proses penahanan, Edison terlihat menolak memberi pernyataan kepada media. Ia bahkan membungkam diri saat petugas KPK memintanya untuk mengenakan rompi tahanan. Selama proses tersebut, tangan bupati tersebut diborgol, menandakan prosedur penahanan yang standar.
Kasus ini muncul setelah KPK menerima laporan adanya indikasi pembayaran suap kepada pejabat pendidikan daerah untuk memperlancar alokasi anggaran dan kontrak proyek. Penyidikan mengungkap bahwa sejumlah pejabat dan pihak terkait menerima uang sebagai imbalan atas keputusan yang menguntungkan mereka.
- 24 Juli 2024 – KPK menerima laporan awal tentang dugaan suap di Dinas Pendidikan Muara Enim.
- 30 Juli 2024 – Tim penyidik melakukan survei keuangan dan menemukan bukti transfer dana mencurigakan.
- 2 Agustus 2024 – Penangkapan Edison dan dua terdakwa lainnya dilakukan di kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Reaksi masyarakat dan aktivis anti‑korupsi beragam. Sebagian menilai penangkapan ini sebagai langkah tegas KPK dalam memberantas praktik suap di tingkat daerah, sementara pihak lain menuntut proses hukum yang transparan dan cepat.
Saat ini, Edison dan dua rekannya berada dalam tahanan KPK. Mereka akan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pemeriksaan lanjutan dan persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi.




