Dittipidnarkoba Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Delona Vista, Bali
Dittipidnarkoba Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Delona Vista, Bali

Dittipidnarkoba Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Delona Vista, Bali

Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengumumkan berhasil membongkar jaringan distribusi narkotika yang beroperasi di Delona Vista, sebuah tempat hiburan malam di Bali. Operasi gabungan ini melibatkan tim penyidik, satlantas, dan unit narkoba setempat, serta berakhir dengan penangkapan tiga tersangka utama dan penyitaan barang bukti signifikan.

Penangkapan dilakukan pada malam hari setelah dilakukan pengintaian selama beberapa minggu. Para tersangka diduga menjadi perantara utama dalam peredaran narkotika jenis metadon, ganja, serta sabu-sabu ke pengunjung venue tersebut.

  • Metadon: 5,2 kilogram
  • Ganja: 2,1 kilogram
  • Sabu-sabu (crystal meth): 1,8 kilogram
  • Uang tunai: Rp 350 juta
  • Alat penyamaran dan peralatan komunikasi

Ketiga tersangka, dua laki-laki berusia 28 dan 32 tahun serta seorang perempuan berusia 26 tahun, kini berada di tahanan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka diperkirakan memiliki jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dari luar pulau.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai pasokan narkotika di wilayah pariwisata. Dittipidnarkoba juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam atau lokasi serupa.