DJKI Perketat Pengawasan Siaran Olahraga, Publik Diminta Gunakan Akses Legal
DJKI Perketat Pengawasan Siaran Olahraga, Publik Diminta Gunakan Akses Legal

DJKI Perketat Pengawasan Siaran Olahraga, Publik Diminta Gunakan Akses Legal

Frankenstein45.Com – 23 April 2026 | Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali menegaskan komitmen untuk menindak pelanggaran hak kekayaan intelektual, khususnya dalam bidang siaran olahraga. Dalam langkah terbaru, DJKI memperketat pengawasan terhadap penyebaran konten olahraga secara ilegal di internet.

Pengawasan ini mencakup pemantauan aktif terhadap platform digital, situs streaming, serta media sosial yang menyediakan tayangan olahraga tanpa izin resmi. DJKI bekerja sama dengan penyedia layanan internet, platform video, dan lembaga terkait untuk mengidentifikasi sumber-sumber pelanggaran dan mengambil tindakan hukum bila diperlukan.

Berbagai bentuk pelanggaran yang menjadi fokus antara lain:

  • Penyediaan siaran langsung pertandingan sepak bola, bulu tangkis, atau cabang olahraga lainnya tanpa lisensi.
  • Pengunggahan ulang rekaman pertandingan yang dilindungi hak cipta.
  • Penyediaan paket berlangganan ilegal yang menjanjikan akses penuh ke semua acara olahraga.

Penerapan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menurunkan angka pembajakan serta melindungi hak para pemegang lisensi, termasuk penyelenggara turnamen, klub, dan pemain. Selain itu, DJKI menekankan pentingnya edukasi publik tentang konsekuensi hukum yang dapat timbul dari penggunaan konten ilegal.

Untuk menghindari sanksi, publik diminta beralih ke layanan resmi yang menawarkan akses legal, seperti platform berlangganan berlisensi, aplikasi resmi penyiar, atau penyedia TV kabel yang memiliki hak siar. Penggunaan layanan legal tidak hanya menjamin kualitas tayangan, tetapi juga mendukung keberlangsungan industri olahraga nasional.

DJKI juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan situs atau akun yang melanggar hak cipta. Informasi pengaduan dapat disampaikan melalui situs resmi DJKI atau melalui aplikasi layanan publik yang telah disediakan.

Dengan langkah ini, DJKI berharap dapat menciptakan ekosistem penyiaran olahraga yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi kepentingan semua pemangku kepentingan.