Frankenstein45.Com – 03 Juli 2026 |
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memperkuat peran orang tua dalam melindungi anak dari kekerasan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan orang tua dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap anak. Dengan memperkuat peran orang tua, diharapkan anak-anak dapat terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan dapat tumbuh dengan sehat dan aman.
Baca juga:
Baca juga:




