Frankenstein45.Com – 07 Mei 2026 | Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menegaskan pentingnya perguruan tinggi di wilayah Papua untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang berfokus pada pencegahan dan penanggulangan kekerasan. Peringatan ini dikeluarkan setelah sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus dan sekitarnya, yang menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, dosen, serta masyarakat umum.
DPD menyoroti bahwa keamanan dan kenyamanan belajar merupakan prasyarat utama bagi proses pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, DPD meminta setiap institusi pendidikan tinggi di Papua untuk:
- Mengidentifikasi faktor-faktor penyebab potensi kekerasan, baik yang bersifat fisik maupun psikologis.
- Menyusun struktur organisasi Satgas yang melibatkan pihak keamanan kampus, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa.
- Menetapkan prosedur penanganan cepat terhadap insiden kekerasan, termasuk mekanisme pelaporan anonim.
- Melakukan pelatihan rutin bagi anggota Satgas serta seluruh civitas akademika tentang pencegahan kekerasan.
- Berkoordinasi dengan aparat keamanan daerah dan lembaga terkait untuk dukungan operasional.
Dalam pernyataannya, DPD menekankan bahwa pembentukan Satgas tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus berfungsi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Diharapkan langkah ini dapat menurunkan angka kejadian kekerasan dan meningkatkan rasa percaya diri mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi.
DPD juga menyerukan agar pemerintah daerah, kementerian terkait, serta organisasi kemasyarakatan memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk sumber daya maupun kebijakan yang mempermudah implementasi Satgas anti‑kekerasan di setiap kampus.




