Frankenstein45.Com – 10 April 2026 | Komisi I DPR mengajukan permohonan kepada pemerintah agar tetap menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian nasional. Permintaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan sumber daya terkait, menyoroti kekhawatiran akan dampak inflasi bila harga BBM dinaikkan.
Berbagai faktor menjadi pertimbangan utama DPR, antara lain:
- Stabilitas harga BBM berperan penting dalam menurunkan beban transportasi bagi rumah tangga.
- Kenaikan harga BBM dapat memicu lonjakan harga barang dan jasa lainnya, memperburuk inflasi.
- Penurunan daya beli berpotensi memperlambat pertumbuhan konsumsi domestik, yang merupakan motor utama ekonomi Indonesia.
Anggota DPR menekankan bahwa kebijakan penahanan harga BBM harus diimbangi dengan upaya efisiensi subsidi dan diversifikasi energi. Mereka juga meminta pemerintah memperkuat mekanisme monitoring pasar BBM serta meningkatkan transparansi dalam penetapan tarif.
Sementara itu, Kementerian Energi menanggapi dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan harga BBM berdasarkan kondisi pasar global dan kebutuhan domestik. Pemerintah juga menyatakan akan terus meninjau kebijakan subsidi agar tetap tepat sasaran.
Jika pemerintah berhasil menahan harga BBM, diharapkan beban biaya transportasi tetap terkendali, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus. Sebaliknya, kegagalan menahan harga dapat memicu tekanan inflasi yang lebih besar, mengancam stabilitas ekonomi jangka menengah.




