DPR Desak Satgas PPKS Tingkatkan Kinerja dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
DPR Desak Satgas PPKS Tingkatkan Kinerja dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

DPR Desak Satgas PPKS Tingkatkan Kinerja dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, pada Rapat Komisi X Senin (5/4/2024) menekankan pentingnya peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ia meminta Satgas untuk bekerja secara optimal, dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Hilman menyoroti bahwa Satgas PPKS, yang dibentuk pada 2022, belum sepenuhnya mengoptimalkan mandatnya. Ia mengusulkan langkah-langkah berikut:

  • Penguatan jaringan kerjasama antara Satgas, institusi pendidikan, dan lembaga penegak hukum.
  • Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang seragam untuk penanganan kasus di semua perguruan tinggi.
  • Peningkatan kapasitas pelatihan bagi tim Satgas, termasuk keterampilan forensik digital dan konseling trauma.
  • Pembentukan unit khusus di setiap universitas yang menjadi titik kontak pertama bagi korban.

Selain itu, Hilman menekankan pentingnya edukasi preventif melalui kurikulum dan program penyuluhan. “Kita harus menanamkan budaya saling menghormati sejak dini, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan anonim,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPR lainnya menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut dan menuntut laporan progres Satgas PPKS setiap tiga bulan. Mereka juga mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan, melainkan menjadi agenda nasional yang harus diintegrasikan dalam kebijakan publik.

Ke depan, Satgas PPKS diharapkan dapat menyajikan rencana aksi konkrit, termasuk alokasi anggaran khusus, serta melaporkan hasil implementasi kepada DPR dalam forum tahunan. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan seksual di kampus dan memberikan rasa aman bagi seluruh civitas akademika.