Frankenstein45.Com – 14 Juni 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menekankan pentingnya percepatan digitalisasi sistem imigrasi yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Upaya ini dianggap krusial untuk meningkatkan transparansi data serta memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.
Dalam rapat komisi terkait, para legislator menyoroti beberapa kendala yang masih menghambat implementasi teknologi terkini, antara lain infrastruktur TI yang belum merata, kurangnya standar data antar lembaga, dan keterbatasan sumber daya manusia yang terlatih.
Untuk mengatasi masalah tersebut, DPR mengusulkan langkah-langkah berikut:
- Pembentukan tim gabungan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk menyusun standar data terpusat.
- Pengalokasian anggaran khusus bagi provinsi dan kabupaten/kota guna memperkuat infrastruktur jaringan dan pusat data.
- Pelatihan intensif bagi petugas imigrasi dan aparat keamanan dalam penggunaan sistem digital dan analisis data.
- Penerapan sistem autentikasi berbasis biometrik yang terhubung secara real‑time antara imigrasi, kepolisian, dan otoritas pelabuhan.
- Audit berkala oleh lembaga independen untuk memastikan keamanan dan integritas data.
Para anggota DPR berharap bahwa digitalisasi yang terintegrasi tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meminimalisir potensi penyalahgunaan data serta meningkatkan akurasi dalam pemantauan pergerakan WNA. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, diharapkan Indonesia dapat menegakkan kontrol imigrasi yang lebih modern dan responsif terhadap dinamika global.







