Frankenstein45.Com – 28 April 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini menyampaikan keprihatinannya terkait standar pengawasan dan operasional tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia. Dalam rapat komisi terkait, anggota DPR menuntut pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan yang ada serta memastikan keamanan dan kesejahteraan anak di fasilitas daycare.
Berbagai kasus kecelakaan dan keluhan orang tua tentang kurangnya standar keamanan di beberapa daycare, termasuk di Daycare Little Aresha, menjadi latar belakang dorongan DPR untuk mengusulkan tindakan lebih tegas. Anggota komisi menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Keilmuan (Kemdikbud), harus memberikan regulasi yang lebih jelas dan mengawasi implementasinya secara ketat.
Berikut poin-poin utama yang disampaikan DPR:
- Melakukan audit independen terhadap semua fasilitas daycare yang terdaftar.
- Mengeluarkan standar minimum keamanan, termasuk prosedur evakuasi, rasio staf‑anak, dan persyaratan fasilitas fisik.
- Menetapkan mekanisme sanksi bagi daycare yang melanggar standar.
- Mengintegrasikan pengawasan daycare ke dalam sistem pendidikan nasional sehingga Kemdikbud memiliki wewenang penuh.
DPR juga menyiapkan agenda untuk memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Keilmuan guna memberikan klarifikasi terkait langkah-langkah yang telah atau akan diambil pemerintah. Permintaan ini mencerminkan harapan DPR agar perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam kebijakan publik.
Jika permintaan DPR diterima, pemerintah diperkirakan akan membentuk tim khusus yang terdiri dari ahli pendidikan, kesehatan, dan keselamatan kerja. Tim tersebut akan menyusun pedoman operasional baru dan melakukan inspeksi rutin ke semua daycare, termasuk yang beroperasi secara informal.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan orang tua, menurunkan risiko kecelakaan, serta menjadikan Indonesia sebagai contoh dalam perlindungan hak anak di sektor layanan penitipan.




