DPRD Banjarmasin Finalisasi Raperda Pengelolaan Air Limbah, Perkuat Pengendalian Pencemaran Sungai
DPRD Banjarmasin Finalisasi Raperda Pengelolaan Air Limbah, Perkuat Pengendalian Pencemaran Sungai

DPRD Banjarmasin Finalisasi Raperda Pengelolaan Air Limbah, Perkuat Pengendalian Pencemaran Sungai

Frankenstein45.Com – 26 April 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin pada hari Rabu (tanggal) berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah Domestik. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, menandai langkah penting dalam upaya menurunkan tingkat pencemaran sungai dan memperkuat sistem pengelolaan limbah di kota.

Raperda ini mencakup tiga fokus utama:

  • Pembatasan pembuangan limbah domestik langsung ke badan air tanpa melalui proses pengolahan.
  • Penerapan standar kualitas air limbah yang sesuai dengan peraturan nasional.
  • Pembentukan unit pengawasan lingkungan yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Berikut rangkuman ketentuan utama yang termuat dalam Raperda:

Ketentuan Deskripsi
Pengelolaan Limbah Rumah Tangga Wajib menggunakan instalasi pengolahan limbah (IPAL) atau terhubung ke jaringan septik yang memenuhi standar.
Pengawasan dan Penegakan Dinas Lingkungan Hidup bersama DPRD akan melakukan inspeksi rutin dan memberikan sanksi administratif bagi pelanggar.
Pelaporan dan Monitoring Setiap rumah tangga atau pengelola fasilitas wajib melaporkan volume limbah dan hasil pengolahan secara digital.

Pejabat DPRD menyatakan bahwa regulasi ini diharapkan dapat menurunkan beban pencemaran pada Sungai Banjar secara signifikan dalam dua tahun ke depan. Selain itu, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi investasi teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan.

Implementasi Raperda dijadwalkan mulai berlaku pada kuartal pertama tahun depan, dengan fase transisi selama enam bulan untuk membantu pemilik rumah dan usaha kecil menyesuaikan fasilitas mereka.

Dengan langkah ini, DPRD Banjarmasin menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi ekosistem sungai serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui udara dan air yang lebih bersih.