Frankenstein45.Com – 04 April 2026 | DPRD Kota Bengkulu kembali menegaskan pentingnya penataan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota. Dalam rapat kerja terbaru, para anggota DPRD menuntut Pemkot Bengkulu untuk segera melakukan perampingan OPD demi menyesuaikan belanja pegawai yang kini melampaui batas yang ditetapkan undang‑undang.
Beberapa alasan utama yang disampaikan antara lain:
- Pengeluaran gaji dan tunjangan pegawai yang melebihi plafon yang diperbolehkan;
- Kebutuhan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah yang terbatas;
- Upaya meningkatkan efektivitas layanan publik melalui struktur yang lebih lean.
Komisi I DPRD menyoroti data keuangan terakhir yang menunjukkan defisit anggaran operasional sebesar beberapa persen dari total pendapatan daerah. Dengan merampingkan OPD, diharapkan beban belanja pegawai dapat ditekan sehingga alokasi dana dapat dialokasikan ke program pembangunan yang lebih prioritas.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kota Bengkulu menekankan bahwa perampingan bukan berarti pemotongan tenaga kerja secara massal, melainkan restrukturisasi jabatan, penggabungan unit yang memiliki fungsi serupa, serta peninjauan kembali kebutuhan staf administratif.
Langkah‑langkah yang diusulkan meliputi:
- Pemetaan seluruh OPD dan identifikasi fungsi yang tumpang‑tindih;
- Penyusunan rekomendasi penggabungan atau eliminasi unit yang tidak esensial;
- Penyusunan rencana transisi untuk pegawai yang terdampak, termasuk program pelatihan ulang.
Jika usulan ini disetujui, Pemkot Bengkulu akan memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk mendanai proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Para anggota DPRD menutup rapat dengan menyerukan kerja sama intensif antara legislatif dan eksekutif untuk merealisasikan perampingan OPD dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.




