Frankenstein45.Com – 11 April 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyambut positif kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial dan game daring bagi anak-anak. Mereka menilai langkah ini penting untuk melindungi kesehatan mental dan perkembangan generasi muda di era digital.
Beberapa anggota DPRD, termasuk Ketua Fraksi PDI‑P, menegaskan bahwa paparan konten berbahaya, cyberbullying, serta kecanduan game dapat mengganggu konsentrasi belajar dan menimbulkan stres pada anak. Menurut mereka, regulasi yang lebih ketat akan memberi ruang bagi orang tua dan pendidik untuk mengawasi aktivitas online secara lebih efektif.
Alasan utama dukungan DPRD Lampung meliputi:
- Menurunkan risiko gangguan psikologis seperti kecemasan dan depresi pada anak.
- Meminimalisir paparan konten negatif, termasuk kekerasan dan pornografi.
- Mendorong penggunaan media digital yang edukatif dan produktif.
- Mendukung peran orang tua dalam menetapkan batasan waktu layar.
Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya nasional untuk menciptakan ekosistem digital yang aman. Pemerintah mengusulkan pembatasan jam akses serta penyaringan konten bagi pengguna di bawah usia tertentu. DPRD Lampung berharap implementasinya dapat dipantau secara transparan dan melibatkan stakeholder seperti sekolah, organisasi non‑pemerintah, serta penyedia platform digital.
Para legislator juga menekankan pentingnya edukasi digital bagi orang tua. Mereka mengusulkan program pelatihan yang membekali orang tua dengan pengetahuan tentang fitur kontrol orang tua, serta cara mendeteksi tanda‑tanda kecanduan pada anak.
Dengan dukungan ini, DPRD Lampung berharap kebijakan pembatasan media sosial tidak hanya menjadi regulasi teknis, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk menumbuhkan generasi muda yang sehat secara mental dan siap bersaing di dunia digital.







