Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Polres Tulungagung berhasil mengamankan dua pria yang diduga menjadi pelaku pencurian di beberapa toko yang berlokasi di provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/6/2024) setelah tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengumpulkan bukti serta melakukan pengawasan intensif selama dua minggu terakhir.
Operasi penangkapan dimulai ketika Satreskrim berhasil melacak jejak telepon seluler para tersangka hingga ke sebuah rumah di Desa Sumberanyar, Kecamatan Tulungagung. Setelah mendapatkan surat perintah penangkapan, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa barang curian yang masih tersegel.
Ketua Satreskrim Polres Tulungagung, AKP Budi Santoso, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Polres Tulungagung dengan kepolisian di provinsi lain. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menanggulangi kejahatan yang melintasi batas administratif.
Para tersangka kini berada di rumah tahanan Polres Tulungagung dan akan diajukan ke pengadilan dengan dakwaan pencurian berencana lintas provinsi. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aksi kriminal serupa serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.




