Frankenstein45.Com – 04 April 2026 | Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan penghentian sementara terhadap ribuan Standar Produk Pengolahan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Tindakan ini diambil karena sebagian SPPG belum memenuhi standar higienitas dan sanitasi yang ditetapkan.
Penghentian bersifat temporer, memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk melengkapi dokumen dan mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dengan SLHS, SPPG dapat kembali beroperasi secara legal dan aman bagi konsumen.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari kalangan ahli pangan. Mereka menilai bahwa penegakan standar sanitasi merupakan langkah krusial untuk menjamin kualitas makanan dan melindungi kesehatan masyarakat.
Selain sertifikasi, para ahli menekankan pentingnya penerapan sistem rantai dingin (cold chain) sebagai pendukung utama Program Makanan Bergizi (MBG). Sistem ini memastikan produk pangan tetap berada pada suhu optimal sejak produksi, penyimpanan, distribusi, hingga sampai ke tangan konsumen.
- Pengawasan suhu pada setiap tahapan penyimpanan.
- Penggunaan alat pendingin yang sesuai, seperti ruang pendingin, truk berpendingin, dan kotak es.
- Penerapan prosedur pencatatan suhu secara real‑time.
- Pelatihan tenaga kerja tentang penanganan barang dalam suhu terkendali.
- Audit rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap standar rantai dingin.
Penerapan sistem rantai dingin diharapkan dapat mengurangi kehilangan kualitas, mencegah pertumbuhan mikroba, serta meningkatkan nilai gizi produk yang didistribusikan dalam program MBG. Dengan kombinasi sertifikasi SLHS dan rantai dingin yang handal, diharapkan program MBG dapat lebih efektif dalam meningkatkan asupan gizi masyarakat.
Para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, produsen, dan lembaga sertifikasi, diharapkan dapat berkolaborasi untuk mempercepat proses perbaikan SPPG serta mengimplementasikan sistem rantai dingin secara menyeluruh.




