Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Yusuf Rendy Manilet, ekonom senior di Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) dapat menjadi pemasok utama benih jagung modern (MBG) bila memenuhi sejumlah prasyarat penting. Menurutnya, peran Kopdes sangat krusial dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat pedesaan, namun hal itu harus didukung oleh kerangka kerja yang solid.
Beberapa syarat utama yang diidentifikasi antara lain:
- Kepatuhan hukum dan regulasi: Kopdes harus terdaftar resmi, memiliki akta pendirian yang sah, serta mematuhi peraturan pertanian dan standar keamanan benih.
- Manajemen keuangan yang transparan: Laporan keuangan yang akurat, audit berkala, serta sistem akuntansi yang terbuka untuk menghindari penyalahgunaan dana.
- Kapasitas produksi dan logistik: Memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai, armada transportasi yang dapat menjangkau petani, serta prosedur distribusi yang terjadwal.
- Standar mutu benih: Benih yang diproduksi atau dibeli harus melewati uji kualitas, memiliki sertifikasi resmi, dan dijamin bebas dari kontaminasi.
- Sumber daya manusia terlatih: Anggota Kopdes perlu dibekali pelatihan teknis tentang budidaya jagung, manajemen koperasi, dan pemasaran.
- Kerjasama dengan lembaga terkait: Sinergi dengan Dinas Pertanian, lembaga riset, serta perusahaan penyedia benih dapat meningkatkan akses teknologi dan dukungan teknis.
- Penggunaan teknologi informasi: Sistem pencatatan digital, platform e‑commerce, atau aplikasi pemantauan stok mempermudah pengelolaan dan transparansi.
Manilet menambahkan bahwa pemerintah perlu menyediakan insentif berupa subsidi, bantuan teknis, serta akses permodalan yang lebih mudah bagi Kopdes yang sudah memenuhi kriteria di atas. Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten, potensi Kopdes sebagai pemasok MBG akan sulit terealisasi secara optimal.
Selain itu, dia menekankan pentingnya evaluasi rutin. Setiap tahunnya, Kopdes yang berpartisipasi dalam program MBG harus menjalani audit kinerja untuk menilai kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan. Hasil audit tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan alokasi dana dan bantuan selanjutnya.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, Kopdes diharapkan tidak hanya menjadi distributor benih, tetapi juga menjadi agen perubahan yang meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ekonomi desa, dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.




