Frankenstein45.Com – 02 Juni 2026 | Pemerintah daerah (Pemda) Lombok Tengah baru-baru ini mengambil keputusan menutup sejumlah ritel modern yang dianggap mengancam keberlangsungan usaha pasar tradisional dan UMKM setempat. Keputusan tersebut menuai kritik tajam dari kalangan ekonom yang menilai langkah tersebut tidak menyelesaikan masalah struktural, melainkan menambah ketegangan antara pelaku usaha.
Ekonom menekankan bahwa solusi yang lebih konstruktif adalah menyusun peta dagang yang memetakan wilayah distribusi barang secara terintegrasi. Peta dagang diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan ritel modern, pasar tradisional, dan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) sehingga persaingan menjadi lebih adil tanpa harus mengandalkan pelarangan.
Berikut beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh ekonom terkait pembuatan peta dagang dan sinergi pasar:
- Identifikasi zona zona konsumen utama dan wilayah produksi lokal untuk mengoptimalkan rantai pasok.
- Fasilitasi kolaborasi antara ritel modern dan pedagang pasar tradisional melalui program kemitraan, misalnya program penjualan kembali produk lokal di gerai ritel.
- Berikan insentif fiskal atau non‑fiskal bagi UMKM yang berpartisipasi dalam jaringan distribusi yang terintegrasi.
- Buat regulasi yang menekankan transparansi dalam penetapan lokasi ritel modern, sehingga tidak mengganggu titik perdagangan tradisional yang sudah ada.
- Implementasikan sistem monitoring berbasis teknologi GIS untuk memantau pergerakan barang dan memastikan kepatuhan terhadap peta dagang.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan Pemda Lombok Tengah dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang seimbang, meningkatkan pendapatan UMKM, sekaligus tetap memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mengakses produk modern. Kebijakan yang bersifat inklusif ini diyakini lebih berkelanjutan dibandingkan sekadar menutup ritel modern tanpa menyediakan alternatif yang jelas.




