Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Ahmad Maulana Alam, mantan kepala sekolah SMK Letris Pamulang, mengajukan permohonan mediasi kepada kepolisian terkait tuduhan bahwa ia terlibat dalam kasus child grooming. Menurut Alam, tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan sebuah hoaks yang menodai nama baiknya serta institusi pendidikan yang dipimpinnya.
Alam menyatakan bahwa sejak munculnya rumor tersebut, ia telah menanggapi dengan menolak semua tuduhan dan meminta pihak berwajib untuk menengahi permasalahan ini secara resmi. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menguatkan klaim tersebut dan menilai penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan kerusakan reputasi yang signifikan.
Berikut adalah poin‑poin utama yang disampaikan oleh mantan kepala sekolah:
- Permohonan mediasi kepada polisi untuk menyelesaikan permasalahan secara hukum.
- Pernyataan tegas bahwa tuduhan child grooming adalah hoaks.
- Pengunduran diri dari jabatan kepala SMK Letris Pamulang setelah insiden muncul.
- Permintaan agar publik tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Setelah pengunduran dirinya, SMK Letris Pamulang mengumumkan bahwa posisi kepala sekolah akan diisi sementara oleh pejabat internal hingga proses seleksi selanjutnya selesai. Pihak sekolah juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan siswa.
Pihak kepolisian yang menerima permohonan mediasi belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya. Namun, mereka mengindikasikan bahwa setiap laporan hoaks akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Para pakar media sosial menilai bahwa kasus ini mencerminkan meningkatnya penyebaran informasi palsu di platform digital, terutama yang menyangkut isu sensitif seperti child grooming. Mereka mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi institusi pendidikan dan publik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rumor yang dapat merusak reputasi serta menimbulkan keresahan di masyarakat.







