Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Beredar luas di media sosial bahwa sebuah kapal tanker milik Pertamina dilaporkan berhasil menembus Selat Hormuz dengan bantuan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Klaim tersebut memicu kegelisahan publik karena pada saat itu Selat Hormuz sedang berada dalam kondisi krisis energi yang sangat serius.
Namun, pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang menguatkan rumor tersebut. Selat Hormuz sejak akhir Februari 2026 berada di bawah pengawasan ketat setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Penutupan fisik selat menyebabkan penurunan pasokan minyak global sebesar 13 hingga 20 juta barel per hari, sehingga harga minyak melonjak melewati US$100 per barel.
Sementara itu, sebuah kapal tanker LPG berbendera India bernama Pine Gas memang harus menempuh rute tidak biasa di utara Pulau Larak, Iran, setelah menunggu hampir tiga minggu untuk mendapatkan izin pelayaran. Rute tersebut diatur oleh Angkatan Laut India sebagai respons terhadap larangan Iran terhadap kapal‑kapal asing di jalur utama Selat Hormuz. Kapal India tersebut tidak ada hubungannya dengan Pertamina ataupun pihak Indonesia.
Data internal PT Pertamina mengonfirmasi bahwa pada bulan Maret 2026 tidak ada kapal LPG atau minyak bumi milik perusahaan yang dijadwalkan melewati Selat Hormuz. Semua pengiriman diarahkan melalui alternatif jalur Laut Merah‑Terusan Suez atau mengelilingi Afrika (Cape of Good Hope), sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan dan Direktorat Keamanan Laut. Tidak ada catatan permohonan khusus yang diajukan oleh Jusuf Kalla, yang sejak 2019 tidak memegang posisi eksekutif di pemerintahan.
Jusuf Kalla kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan tidak memiliki wewenang untuk mengatur rute pelayaran komersial. Setiap perubahan rute kapal dagang harus melalui otoritas maritim resmi, termasuk Kementerian Perhubungan, Badan Keamanan Laut, dan otoritas pelayaran internasional. Oleh karena itu, klaim bahwa “Jusuf Kalla memerintahkan kapal Pertamina menembus Hormuz” tidak memiliki dasar legal maupun operasional.
Keadaan di Selat Hormuz juga diperparah oleh kehadiran ribuan marinir Amerika Serikat yang dikerahkan untuk mengamankan jalur pelayaran. Penempatan pasukan tersebut menegaskan bahwa kawasan itu berada di bawah kontrol militer internasional, bukan di bawah pengaruh politisi Indonesia.
Berikut poin‑poin kunci yang dapat dirujuk:
- Selat Hormuz ditutup sebagian besar pada Maret 2026 karena konflik AS‑Israel‑Iran.
- Kapal India Pine Gas menempuh rute alternatif di utara Pulau Larak, bukan kapal Indonesia.
- PT Pertamina tidak memiliki kapal yang melintasi Hormuz pada periode tersebut.
- Jusuf Kalla tidak memiliki otoritas untuk mengatur rute pelayaran komersial.
- Kehadiran marinir AS menegaskan kontrol militer asing di wilayah itu.
Kesimpulannya, klaim bahwa kapal Pertamina melewati Selat Hormuz karena intervensi Jusuf Kalla tidak dapat dibuktikan dan bertentangan dengan fakta yang tersedia. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa rumor tersebut hanyalah spekulasi yang tidak berdasar. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.




