Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa festival film yang diadakan di bawah naungan Menekraf memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Acara ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi seni perfilm, tetapi juga menjadi katalisator bagi sektor pariwisata, kuliner, transportasi, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah penyelenggara.
Festival tersebut menampilkan lebih dari 50 judul film, baik produksi dalam negeri maupun internasional, yang diputar di beberapa kota. Selama berlangsung, ribuan penonton lokal maupun wisatawan datang, meningkatkan pendapatan hotel, restoran, serta penyedia layanan transportasi.
- Penambahan pendapatan hotel diperkirakan naik 20% dibandingkan periode sebelum festival.
- Restoran dan pedagang makanan melaporkan peningkatan penjualan sebesar 15‑18%.
- Penjualan tiket dan merchandise film memberikan pemasukan tambahan bagi pemerintah daerah.
| Sektor | Estimasi Dampak Ekonomi (Rp) |
|---|---|
| Perhotelan | 12 miliar |
| Kuliner & UMKM | 10 miliar |
| Transportasi | 8 miliar |
| Penjualan Tiket & Merchandise | 5 miliar |
| Industri Kreatif Pendukung | 10 miliar |
Selain manfaat finansial, festival film juga meningkatkan citra daerah sebagai destinasi budaya yang dinamis. Pemerintah daerah berupaya memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat jaringan kreatif, melatih sumber daya manusia, dan menarik investasi di bidang produksi film serta event serupa.
Teuku Riefky menambahkan bahwa dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan festival dapat bertransformasi menjadi ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Ia mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, sponsor, dan masyarakat, untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan potensi yang ada.
Dengan terus mengintegrasikan festival film ke dalam strategi pembangunan daerah, diharapkan pertumbuhan ekonomi lokal dapat terakselerasi, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkaya kehidupan budaya masyarakat.




