Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk mengimplementasikan sistem pelabelan Nutri-Level pada produk makanan dan minuman. Menurut FAKTA, mekanisme pelabelan ini berpotensi menimbulkan pelanggaran hak konsumen karena belum didukung oleh standar ilmiah yang memadai.
Nutri-Level direncanakan menjadi simbol visual yang menunjukkan tingkat nilai gizi suatu produk, dengan harapan membantu konsumen membuat pilihan yang lebih sehat. Namun, FAKTA menilai bahwa label tersebut dapat menyesatkan karena tidak mempertimbangkan variasi kebutuhan gizi individu serta konteks konsumsi yang berbeda.
Alasan Penolakan FAKTA
- Kekurangan Basis Ilmiah: FAKTA menyoroti bahwa kriteria penilaian Nutri-Level belum melalui uji validasi yang transparan, sehingga akurasi penilaian diragukan.
- Potensi Diskriminasi Produk Lokal: Sistem label dapat memberi keunggulan pada produk multinasional yang memiliki sumber daya untuk memenuhi standar, sementara produk UMKM lokal berisiko mendapat nilai rendah.
- Kurangnya Edukasi Konsumen: Tanpa penjelasan yang jelas mengenai arti masing-masing level, konsumen dapat salah menginterpretasikan informasi tersebut.
- Risiko Pelanggaran Hak Konsumen: Label yang tidak akurat dapat dianggap sebagai informasi menyesatkan, melanggar Undang‑Undang Perlindungan Konsumen.
FAKTA juga mengingatkan bahwa kebijakan pelabelan harus melibatkan stakeholder luas, termasuk akademisi, asosiasi produsen, dan organisasi konsumen, untuk memastikan keseimbangan antara tujuan kesehatan publik dan kepentingan bisnis.
Sebagai langkah selanjutnya, FAKTA menyerukan pemerintah untuk menunda penerapan Nutri-Level hingga dilakukan kajian mendalam dan konsultasi publik yang inklusif. Mereka juga meminta agar regulasi yang ada diperkuat dengan mekanisme pengawasan yang ketat, guna menghindari penyalahgunaan label di pasar.




