Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Pada tanggal 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, Kementerian Keuangan mencatat bahwa total dana yang telah dicairkan untuk program gaji ke-13 telah melampaui Rp24,05 triliun.
Program gaji ke-13, yang merupakan tambahan remunerasi bagi pegawai negeri, pensiunan, serta sejumlah pekerja di sektor swasta yang terdaftar, kini telah diterima oleh sekitar 5,5 juta orang.
- Jumlah penerima: 5,5 juta orang.
- Total dana yang dicairkan: lebih dari Rp24,05 triliun.
- Waktu pencatatan: 2 Juni 2026, 15.00 WIB.
Angka ini menandakan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan keuangan secara luas. Pemerintah menargetkan agar seluruh penerima yang berhak menerima gaji ke-13 dapat menikmati manfaat tersebut tepat waktu, guna meningkatkan daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Dalam pernyataan resmi, Menteri Keuangan menegaskan bahwa proses pencairan dana terus dipantau secara ketat untuk menghindari penundaan atau kesalahan distribusi. Ia juga menambahkan bahwa dana tersebut akan terus dialokasikan hingga seluruh penerima terdaftar menerima haknya.
Dengan total pencairan yang sudah mencapai puluhan triliun rupiah, gaji ke-13 diharapkan dapat memberikan dampak positif pada konsumsi rumah tangga, terutama di kalangan pekerja dengan pendapatan menengah ke bawah.




