Frankenstein45.Com – 12 April 2026 | Gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan akan mengalami proses perobohan dan dibangun kembali setelah hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bangunan tersebut tidak layak pakai.
Keputusan ini diambil menyusul insiden kebakaran yang melanda gedung pada Agustus 2025, yang mengakibatkan kerusakan struktural signifikan. Tim inspeksi Kementerian PU melakukan penilaian menyeluruh dan menemukan bahwa pondasi serta beberapa elemen utama tidak memenuhi standar keselamatan.
Berikut langkah-langkah yang direncanakan untuk proses pembangunan ulang:
- Penetapan tanggal perobohan resmi pada akhir Juni 2026.
- Pembersihan lokasi dan pengangkutan puing‑puing oleh kontraktor terpilih.
- Penyusunan rancangan arsitektur baru dengan fokus pada ketahanan kebakaran dan standar aksesibilitas.
- Pengadaan dana sebesar Rp 150 miliar melalui anggaran daerah dan bantuan pusat.
- Pelaksanaan konstruksi yang diperkirakan memakan waktu 24 bulan, dengan target penyelesaian akhir 2028.
Anggota DPRD dan pemerintah provinsi menyatakan komitmen untuk menyediakan fasilitas yang lebih aman dan representatif bagi publik. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Masyarakat setempat menantikan gedung baru yang dapat berfungsi sebagai pusat legislasi sekaligus simbol kemajuan daerah. Pemerintah berjanji akan melibatkan pihak ketiga independen untuk melakukan audit berkala selama masa pembangunan.




