Frankenstein45.Com – 11 Mei 2026 | Juru bicara Kementerian Keuangan, Budi Purbaya, mengungkapkan bahwa proses akuisisi PT PNM dari konsorsium Danantara telah mencapai tahap persetujuan akhir. Pemerintah berencana menukar guling kepemilikan antara GeoDipa dan PNM, sehingga GeoDipa tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari restrukturisasi sektor energi nasional, di mana pemerintah ingin memperkuat posisi BUMN dalam pengelolaan pembangkit listrik serta meningkatkan efisiensi operasional. Menurut Purbaya, lampu hijau resmi telah diberikan, menandakan bahwa semua persyaratan administratif dan regulasi sudah terpenuhi.
Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan:
- Akuisisi PT PNM oleh Danantara telah selesai dan siap dialihkan ke tangan Kementerian Keuangan.
- Penukaran guling antara GeoDipa dan PNM akan dilakukan secara simultan untuk menghindari konflik kepemilikan.
- Proses penyelesaian diharapkan selesai pada akhir tahun 2024.
- Setelah pertukaran, GeoDipa akan menjadi perusahaan mandiri yang tidak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan.
- Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas pembangkit dan stabilitas pasokan listrik melalui sinergi antara kedua entitas.
Jadwal perkiraan penyelesaian dapat dilihat pada tabel di bawah:
| Tahapan | Estimasi Waktu |
|---|---|
| Persetujuan akhir akuisisi PNM | Q2 2024 |
| Negosiasi tukar guling GeoDipa‑PNM | Q3 2024 |
| Penandatanganan perjanjian resmi | Q3 2024 |
| Penyelesaian administrasi dan legal | Q4 2024 |
| Implementasi struktur kepemilikan baru | Desember 2024 |
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem energi yang lebih terintegrasi, sekaligus memperkuat peran BUMN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Purbaya menegaskan bahwa semua pihak terkait telah berkoordinasi secara intensif untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat waktu.




