Frankenstein45.Com – 15 Mei 2026 | Partai Gerindra baru-baru ini mengumumkan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Syahri, menerima sanksi teguran setelah terbukti melanggar kode etik dengan bermain game secara publik selama jam kerja resmi. Teguran ini merupakan peringatan terakhir, dan bila Syahri kembali melanggar, ia dapat dicabut keanggotaan DPRD Jember.
Keputusan ini diambil setelah pengurus daerah Gerindra menerima laporan dari warga yang menyaksikan aktivitas bermain game pada platform populer. Setelah dilakukan verifikasi internal, pihak partai menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan yang diharapkan dari wakil rakyat.
Berikut adalah rangkaian tindakan yang akan diambil Gerindra terhadap Syahri:
- Teguran tertulis yang disampaikan secara resmi kepada anggota.
- Pencatatan pelanggaran dalam arsip partai untuk referensi masa depan.
- Peringatan bahwa pelanggaran selanjutnya dapat berujung pada pencabutan keanggotaan.
Reaksi publik beragam; sebagian mengapresiasi langkah tegas partai, sementara yang lain menilai sanksi terlalu keras mengingat sifat pelanggaran yang bersifat pribadi. Namun, Gerindra menegaskan bahwa integritas dan contoh perilaku anggota sangat penting untuk menjaga kepercayaan konstituen.
Jika keputusan pemberhentian dilaksanakan, posisi Syahri akan digantikan oleh pengganti yang ditetapkan sesuai peraturan perundang‑undangan daerah, memastikan kursi DPRD tetap terisi.







