Frankenstein45.Com – 21 Juni 2026 | Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan resmi terkait penahanan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Roy Suryo serta dokter yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Gibran menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak publik serta media untuk tidak melontarkan spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.
- Roy Suryo ditahan terkait dugaan pelanggaran hukum yang belum diungkap secara lengkap.
- Dokter Tifa ditahan karena diduga terlibat dalam kasus yang sama, dengan latar belakang medisnya menjadi faktor pertimbangan.
Gibran menutup pernyataannya dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip negara hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan kesembuhan cepat bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa selama mereka menjalani perawatan di RS Polri.




