Gubernur Aceh Mualem Surati Bahlil Minta Pengolahan Gas Mubadala di KEK Arun Lhokseumawe, Bukan di Offshore
Gubernur Aceh Mualem Surati Bahlil Minta Pengolahan Gas Mubadala di KEK Arun Lhokseumawe, Bukan di Offshore

Gubernur Aceh Mualem Surati Bahlil Minta Pengolahan Gas Mubadala di KEK Arun Lhokseumawe, Bukan di Offshore

Frankenstein45.Com – 09 Juni 2026 | Gubernur Aceh, M. Mualem, menulis surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Surat tersebut berisi dua permintaan utama terkait penemuan cadangan gas yang dimiliki perusahaan investasi asal Uni Emirat Arab, Mubadala.

Dalam suratnya, Mualem menekankan agar gas yang ditemukan tersebut diproses di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, alih-alih dieksploitasi melalui fasilitas lepas pantai (offshore). Ia berargumen bahwa pemrosesan di dalam negeri akan meningkatkan nilai tambah ekonomi regional, membuka lapangan kerja, dan memperkuat infrastruktur energi Aceh.

Alasan pemrosesan di KEK Arun

  • Potensi penciptaan lapangan kerja bagi penduduk setempat.
  • Peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan royalti.
  • Pengembangan industri hilir yang dapat menstimulasi sektor manufaktur lokal.

KEK Arun sendiri telah menjadi fokus pemerintah dalam mengembangkan zona industri berbasis energi, dengan fasilitas pelabuhan, jaringan listrik, dan akses transportasi yang mendukung investasi besar.

Implikasi bagi industri gas nasional

Jika permintaan Mualem disetujui, proyek gas Mubadala dapat menjadi contoh kebijakan yang mengutamakan nilai tambah domestik. Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor gas mentah dan meningkatkan kapasitas pengolahan dalam negeri.

Pihak kementerian masih dalam proses meninjau surat tersebut dan akan menyampaikan keputusan akhir dalam rapat koordinasi internal. Sementara itu, para pengamat energi menilai bahwa keputusan ini akan menjadi sinyal positif bagi investor yang mengincar peluang investasi di sektor hilir gas di Indonesia.