Frankenstein45.Com – 27 April 2026 | Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Senin, 27 April 2026, melantik 27 pejabat senior di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, sebagai langkah strategis untuk memperkuat birokrasi provinsi menjelang peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke‑30.
Acara pelantikan mencakup 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Fungsional Ahli Utama. Dari total tersebut, 13 pejabat menerima promosi, sementara 13 lainnya mengalami rotasi atau mutasi. Luthfi menegaskan bahwa rotasi “adalah hal wajar untuk kesegaran organisasi” dan menambah bahwa “birokrasi harus sehat, berdaya guna, dan bermanfaat bagi masyarakat”.
Merit System dan Larangan Titip‑Menitip
Gubernur menekankan bahwa seluruh proses pelantikan telah melewati mekanisme merit system yang terverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menegaskan tidak ada praktik “titip‑menitip” dalam pengisian jabatan, menyebutnya sebagai prinsip utama dalam membangun tata kelola bersih dan good governance.
“No titip‑titip, no jasa penitipan. Jadikan ini patokan kita untuk clear and good governance,” tegas Luthfi.
Fokus pada Pelayanan Publik
Setelah pelantikan, Luthfi meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dilantik untuk melakukan gebrakan nyata. Ia menargetkan penurunan signifikan pada komplain publik dengan standar respons 1×24 jam untuk semua layanan, mulai dari kesehatan hingga infrastruktur.
Beberapa nama yang mengisi posisi strategis meliputi Muhammad Masrofi sebagai Kepala Bapenda, Yusmanto sebagai Kepala Bappeda, dan dr. Zulfachmi Wahab sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Forum Kerja Sama Daerah (MPU) dengan Gubernur Jawa Barat
Tak lama setelah pelantikan, Luthfi dijadwalkan bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) di Semarang, 11‑12 Mei 2026. Forum ini melibatkan gubernur dari seluruh Pulau Jawa serta provinsi luar Jawa, dengan agenda utama memperkuat kerja sama di sektor pangan dan energi.
Luthfi menekankan pentingnya output konkret, bukan sekadar forum seremonial. “OPD‑nya harus jemput bola sehingga MoU sudah jelas konsepnya,” ujar Luthfi, menambahkan bahwa forum tersebut akan bersinergi dengan Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2026 untuk mempromosikan investasi regional.
Otonomi Daerah ke‑30: Dorongan Kemandirian Fiskal
Dalam upacara Hari Otonomi Daerah ke‑30, Luthfi menegaskan bahwa kemandirian fiskal tidak dapat dicapai bila daerah berjalan sendiri‑sendiri. Ia mengajak kabupaten/kota untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi lokal, menyebut beberapa aglomerasi potensial: Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya.
Koordinasi provinsi akan berperan sebagai pengawas agar pemerataan pembangunan terjaga, sementara setiap kegiatan pemerintah harus tepat guna, tidak boros, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pelayanan publik tidak lagi berorientasi pada administrasi, melainkan pada kemanfaatan bagi warga,” kata Luthfi.
Peringatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sesuai UU No. 23/2014, dengan penekanan pada sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
Penghargaan dan Pengakuan
Pada hari yang sama, Pemprov Jawa Tengah menyerahkan piagam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada sejumlah kabupaten/kota berprestasi, termasuk Klaten, Sragen, Wonogiri, Surakarta, Salatiga, Karanganyar, Kebumen, Magelang, dan Semarang.
Upacara dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, jajaran Forkopimda, sekda, serta para pejabat dan ASN yang terlibat dalam pelantikan.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil Gubernur Ahmad Luthfi – mulai dari pelantikan berbasis merit, penolakan praktik titip‑menitip, hingga dorongan kemandirian fiskal dan kerja sama lintas daerah – menegaskan komitmen provinsi untuk menciptakan birokrasi yang responsif, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




