Frankenstein45.Com – 18 Mei 2026 | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab dipanggil KDM, mengajukan usulan agar 70 persen dari pajak yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan dialokasikan kembali kepada desa‑desa tempat tambang beroperasi.
Usulan ini muncul sebagai respons terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal serta upaya memperbaiki distribusi pendapatan daerah yang selama ini dianggap belum optimal.
Jika diterima, dana tersebut akan dipergunakan untuk:
- Peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan jaringan listrik.
- Pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di tingkat desa.
- Dukungan program pemberdayaan ekonomi desa, termasuk pelatihan keterampilan dan modal usaha.
Pemerintah provinsi menegaskan bahwa alokasi dana akan diawasi secara transparan melalui mekanisme pelaporan rutin kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Berbagai pihak, termasuk perwakilan serikat pekerja tambang dan organisasi kemasyarakatan, memberikan respons beragam. Sebagian menyambut positif karena diharapkan dapat menurunkan kesenjangan, sementara yang lain meminta kejelasan lebih lanjut terkait mekanisme penyaluran.
Langkah selanjutnya, usulan ini akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Dinas Perindustrian serta Perdagangan Jawa Barat sebelum diajukan ke DPRD setempat untuk diputuskan.




