Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memperkenalkan kanal layanan pengaduan bernama “Lapor Pak Gub”. Kanal ini dirancang untuk memudahkan warga dalam menyampaikan keluhan, saran, atau permintaan bantuan secara cepat dan terstruktur.
Melalui “Lapor Pak Gub”, masyarakat dapat mengakses layanan lewat beberapa media, antara lain aplikasi resmi pemerintah daerah, situs web, serta nomor telepon khusus yang beroperasi 24 jam. Setiap laporan akan langsung masuk ke pusat data yang dikelola oleh tim khusus, sehingga respon dapat diberikan dalam waktu singkat.
Berikut langkah‑langkah sederhana untuk mengirimkan laporan:
- Pilih salah satu kanal yang tersedia: aplikasi mobile, portal web, atau panggilan telepon.
- Isi formulir dengan data pribadi, lokasi, dan deskripsi lengkap masalah.
- Unggah bukti foto atau dokumen pendukung bila diperlukan.
- Kirim laporan dan simpan nomor referensi yang diberikan.
- Tunggu notifikasi mengenai status penanganan dari tim “Lapor Pak Gub”.
Gubernur Agustiar menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama. Ia berharap kanal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mempercepat penyelesaian masalah di tingkat daerah.
Sejak peluncuran awal, respons masyarakat menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pengaduan yang masuk, sekaligus menurunkan waktu penanganan dibandingkan metode tradisional. Pemerintah Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fitur kanal ini, termasuk penambahan layanan chat bot dan integrasi dengan sistem data daerah.







