Guru Besar Universitas Negeri Makassar Tekankan Pentingnya Lampaui  Dogmatisme Hukum Klasik
Guru Besar Universitas Negeri Makassar Tekankan Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Guru Besar Universitas Negeri Makassar Tekankan Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Frankenstein45.Com – 18 April 2026 | Prof. Harris, Guru Besar Universitas Negeri Makassar, menegaskan bahwa pemahaman hukum tidak boleh terjebak dalam pola pikir dogmatis klasik yang mengabaikan dinamika teknologi modern.

Ia mengingatkan bahwa algoritma bukanlah entitas yang berada di luar jangkauan regulasi hukum. Anggapan bahwa teknologi bersifat netral dan karenanya tidak memerlukan intervensi hukum dapat menimbulkan celah bagi penyalahgunaan serta menghambat perlindungan hak warga.

  • Dogmatisme klasik cenderung mengutamakan teks hukum tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan teknologis.
  • Algoritma, sebagai produk manusia, dapat menghasilkan keputusan yang memengaruhi kehidupan publik.
  • Netralitas teknologi bukan alasan untuk mengabaikan akuntabilitas hukum.

Prof. Harris menyerukan agar legislator, akademisi, dan praktisi hukum bersama-sama mengembangkan kerangka normatif yang mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan digital. Ia menekankan pentingnya pendekatan interdisipliner, menggabungkan ilmu hukum, ilmu komputer, serta etika.

Dengan demikian, sistem hukum diharapkan dapat menanggapi tantangan era algoritma secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.