Guru Besar Unpad Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Mahasiswa Pertukaran Jadi Korban
Guru Besar Unpad Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Mahasiswa Pertukaran Jadi Korban

Guru Besar Unpad Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Mahasiswa Pertukaran Jadi Korban

Frankenstein45.Com – 16 April 2026 | Seorang mahasiswa program pertukaran melaporkan bahwa seorang guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengirimkan pesan berisi konten seksual yang tidak pantas melalui aplikasi pesan singkat. Laporan ini memicu penyelidikan internal di kampus serta tindakan kepolisian.

Setelah laporan diterima, pihak universitas segera membentuk tim khusus untuk menelusuri jejak digital dan mengumpulkan bukti. Tim tersebut kemudian menyerahkan temuan awal kepada kepolisian, yang kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keberadaan bukti elektronik serta potensi pelanggaran hukum.

Reaksi pihak universitas ditandai dengan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen terhadap lingkungan akademik yang aman dan bebas kekerasan. Sebagai langkah preventif, universitas menangguhkan sementara tugas mengajar guru besar bersangkutan hingga proses penyelidikan selesai.

Berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, organisasi hak asasi manusia, dan masyarakat umum, menyuarakan keprihatinan mereka melalui media sosial dan forum diskusi. Berikut beberapa respons yang muncul:

  • Mahasiswa menuntut transparansi dan penindakan tegas terhadap pelaku.
  • Organisasi hak perempuan menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
  • Netizen menyoroti perlunya kebijakan yang lebih ketat dalam penggunaan teknologi komunikasi oleh staf akademik.

Dari sisi hukum, polisi telah memulai proses penyelidikan yang mencakup analisis data pesan, identifikasi saksi, dan potensi pemanggilan saksi. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal tentang kekerasan seksual dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini menambah deretan insiden serupa yang menyoroti perlunya reformasi kebijakan kampus terkait pelaporan dan penanganan kekerasan seksual. Para ahli menyarankan agar institusi pendidikan meningkatkan program pelatihan etika digital serta menyediakan saluran pelaporan yang aman dan anonim.

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan universitas tetap menunggu hasil akhir penyelidikan. Semua pihak diharapkan dapat menjaga integritas proses serta memberikan dukungan kepada korban agar mendapatkan keadilan.