Hakim Tegaskan Nadiem Untungkan Google dalam Pengadaan Chromebook
Hakim Tegaskan Nadiem Untungkan Google dalam Pengadaan Chromebook

Hakim Tegaskan Nadiem Untungkan Google dalam Pengadaan Chromebook

Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (23/06/2024), seorang hakim menegaskan bahwa tindakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan keuntungan tidak wajar bagi perusahaan teknologi raksasa Google dalam proses pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut muncul setelah adanya gugatan yang diajukan oleh kelompok masyarakat sipil yang menuding adanya indikasi konflik kepentingan dan penyimpangan dalam mekanisme pengadaan.

Pengadaan Chromebook dimulai pada awal tahun 2023 dengan tujuan menyediakan perangkat belajar digital bagi lebih dari satu juta siswa. Pemerintah menetapkan spesifikasi teknis, harga maksimum, dan kriteria vendor yang harus dipenuhi. Dalam proses seleksi, Google menjadi salah satu penyedia utama, meskipun terdapat alternatif produk lokal yang memiliki harga lebih kompetitif.

Hakim mengutip bukti dokumen internal yang menunjukkan bahwa:

  • Spesifikasi yang ditetapkan secara khusus mengacu pada sistem operasi Chrome OS, yang secara eksklusif didukung oleh perangkat Google.
  • Negosiasi harga tidak melibatkan penawaran tertulis dari vendor lain yang memenuhi kriteria teknis.
  • Beberapa pejabat Kementerian Pendidikan memiliki hubungan profesional dengan eksekutif Google, yang tidak diungkapkan dalam proses transparansi.

Keputusan hakim menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa publik, khususnya prinsip non-diskriminasi dan persaingan sehat. Selanjutnya, hakim memerintahkan penyelidikan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta rekomendasi revisi kebijakan pengadaan di kementerian terkait.

Menanggapi putusan tersebut, Kementerian Pendidikan menyatakan akan meninjau kembali seluruh proses pengadaan dan berkomitmen meningkatkan transparansi. Sementara itu, perwakilan Google menegaskan bahwa perusahaan selalu mematuhi regulasi lokal dan tidak memiliki niat mengintervensi kebijakan pemerintah.

Para pengamat hukum menilai keputusan ini dapat menjadi preseden penting dalam menegakkan akuntabilitas pejabat publik dalam pengadaan teknologi pendidikan. Mereka mengingatkan bahwa integritas dalam proses belanja negara menjadi kunci untuk menghindari praktik korupsi dan memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat.