Hamengkubuwono II: Pejuang Anti‑Kolonial dan Arsitek Budaya Dijuluki Pahlawan Nasional
Hamengkubuwono II: Pejuang Anti‑Kolonial dan Arsitek Budaya Dijuluki Pahlawan Nasional

Hamengkubuwono II: Pejuang Anti‑Kolonial dan Arsitek Budaya Dijuluki Pahlawan Nasional

Frankenstein45.Com – 01 April 2026 | Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II) kembali menjadi sorotan nasional setelah serangkaian diskusi ilmiah menegaskan kelayakannya sebagai Pahlawan Nasional. Seminar Nasional bertajuk “Jejak Kepahlawanan Sultan Hamengku Buwono II: Menyongsong Gelar Pahlawan Nasional” yang digelar secara hybrid di Jakarta Selatan pada 30 Maret 2026 mempertemukan pakar sejarah, seniman, dan perwakilan generasi muda untuk menelaah warisan sang Sultan.

Agenda Seminar dan Penekanan Wamensos

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, membuka acara dengan menegaskan tiga aspek krusial yang harus dipenuhi dalam pengajuan gelar Pahlawan Nasional: (1) Aspek Historis dan Data Otentik – bukti perjuangan harus didukung dokumen yang sahih; (2) Dampak Luas bagi Bangsa – kontribusi harus berskala nasional, bukan sekadar lokal; (3) Kesinambungan Nilai Perjuangan – nilai yang dibawa tokoh harus tetap relevan bagi generasi kini. Ia menambahkan bahwa proses usulan akan melewati Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan serta verifikasi lapangan oleh tim peneliti pusat sebelum diajukan kepada Presiden.

Analisis Sejarawan: Perlawanan Tanpa Henti

Prof. Djoko Marihandono, Guru Besar Ilmu Sejarah FIB UI, menjelaskan konteks politik masa HB II, menyoroti penolakan tegas Sultan terhadap kebijakan Gubernur Jenderal Daendels yang mencabut hak keraton atas hutan jati dan wilayah strategis. Dr. Harto Juwono dari FIB UNS menambahkan bahwa tindakan Daendels serta intervensi Inggris di bawah Sir Thomas Stamford Raffles tidak memiliki dasar hukum, menjadikan HB II korban kebijakan kolonial yang sewenang‑wenang.

Menurut Dr. Ananta Hari Noorsasetya, pengamat seni budaya, Sultan HB II tidak hanya berperang, melainkan juga merancang identitas visual keraton. Ia menulis Serat Suryaraja, menciptakan motif “Manuk Beri” dan ornamen Paduraksa yang kini menjadi DNA kreatif bagi hotel‑hotel mewah dan industri fashion Indonesia.

Strategi Militer dan Arsitektur Pertahanan

Geger Sepehi 1812 menjadi titik puncak konflik antara Sultan dan pasukan Inggris. HB II memimpin perlawanan berskala nasional, membangun jaringan lorong bawah tanah, menara pengintai seperti Panggung Krapyak, serta benteng pertahanan Baluwarti. Meskipun akhirnya dipaksa mengasingkan diri ke Penang dan Ambon, Sultan tetap mempertahankan kedaulatan Yogyakarta, menjadikannya simbol perlawanan anti‑kolonial yang konsisten.

Warisan Budaya dan Inspirasi Generasi Muda

Seorang narasumber muda menggambarkan HB II sebagai “The OG Creative Rebel” yang warisannya masih hidup hingga dua abad kemudian. Manuskrip kuno yang kini tersimpan di British Library, serta konsep arsitektur berkelanjutan, menjadi kurikulum hidup bagi desainer, seniman, dan kreator masa kini. Dr. Ananta menegaskan bahwa mengangkat HB II sebagai Pahlawan Nasional berarti mengakui kebudayaan sebagai kekuatan utama bangsa.

Langkah Selanjutnya

  • Tim peneliti pusat melakukan verifikasi data lapangan terhadap dokumen sejarah, artefak, dan peninggalan arsitektur.
  • Jika tiga aspek Wamensos terpenuhi, usulan diajukan ke Presiden untuk diputuskan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
  • Pengakuan resmi diharapkan memperkuat rasa kebanggaan Yogyakarta dan memberi contoh kepahlawanan multidimensi bagi generasi mendatang.

Kesimpulannya, Sultan Hamengku Buwono II tidak hanya berjuang melawan VOC, Daendels, dan Raffles, melainkan juga menorehkan jejak dalam seni, arsitektur, dan identitas budaya yang terus menginspirasi. Pengakuan sebagai Pahlawan Nasional akan menegaskan bahwa kepahlawanan dapat melintasi bidang militer, politik, hingga kreativitas, sekaligus memperkuat narasi kebangsaan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.