Harga Avtur Melonjak, INACA Desak Pemerintah Naikkan Biaya Fuel Surcharge dan Tarif Batas Atas Penerbangan
Harga Avtur Melonjak, INACA Desak Pemerintah Naikkan Biaya Fuel Surcharge dan Tarif Batas Atas Penerbangan

Harga Avtur Melonjak, INACA Desak Pemerintah Naikkan Biaya Fuel Surcharge dan Tarif Batas Atas Penerbangan

Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | Indonesia National Aviation Council (INACA) mengeluarkan pernyataan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) serta tarif batas atas pada penerbangan domestik. Desakan tersebut dilatarbelakangi oleh lonjakan harga avtur (Aviation Turbine Fuel) yang diproyeksikan mencapai kenaikan sebesar 70 persen pada tahun 2026.

Kenaikan harga avtur berdampak langsung pada biaya operasional maskapai penerbangan, yang pada gilirannya dapat memicu peningkatan tarif tiket bagi penumpang. INACA menilai bahwa tanpa penyesuaian kebijakan, beban biaya tambahan akan menurunkan profitabilitas maskapai, menghambat pertumbuhan industri, dan mengurangi daya saing Indonesia di pasar regional.

Faktor Penyebab Kenaikan Harga Avtur

  • Penurunan produksi minyak mentah global.
  • Kenaikan tarif pajak ekspor bahan bakar minyak di negara produsen utama.
  • Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Proyeksi Kenaikan Harga Avtur

Tahun Kenaikan Harga Avtur
2025 +40%
2026 +70%

Data tersebut diambil dari analisis pasar energi internasional serta perkiraan konsumsi bahan bakar penerbangan dalam negeri.

Rekomendasi INACA kepada Pemerintah

  1. Menetapkan penyesuaian fuel surcharge secara berkala sesuai dengan indeks harga avtur.
  2. Mengatur ulang tarif batas atas penerbangan domestik agar tetap terjangkau bagi penumpang namun mencukupi biaya operasional maskapai.
  3. Mendorong kebijakan insentif bagi maskapai yang mengadopsi bahan bakar alternatif atau teknologi hemat energi.
  4. Melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Energi untuk memantau fluktuasi harga avtur secara real‑time.

INACA menegaskan pentingnya sinergi antara regulator, pemerintah, dan pelaku industri untuk menjaga stabilitas sektor penerbangan, terutama mengingat peran strategisnya dalam mendukung mobilitas ekonomi nasional.