Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | JAKARTA, 6 April 2026 – Pemerintah menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, akan tetap dijaga tidak naik hingga akhir 2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstabilkan ekonomi nasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia.
Kebijakan Harga BBM Subsidi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dalam konferensi pers daring bahwa harga Pertalite (RON 90) dipatok pada Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar (CN 48) dipertahankan pada Rp 6.800 per liter. Kedua harga tersebut akan tetap berlaku hingga Desember 2026 asalkan rata‑rata harga minyak dunia tidak melampaui US$ 97 per barel. Jika harga minyak dunia tetap berada di bawah ambang tersebut, pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian lebih lanjut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa negara telah menyiapkan bantalan anggaran sebesar Rp 420 triliun dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL). Bantalan ini siap digunakan untuk menutupi potensi defisit apabila harga minyak dunia naik tajam, misalnya mendekati US$ 100 per barel. Purbaya menegaskan bahwa kondisi fiskal tetap kuat, sehingga tidak ada kekhawatiran mengenai kemampuan pemerintah dalam menanggung subsidi energi.
Masih dalam Kajian: Harga BBM Non‑Subsidi
Sementara itu, harga BBM non‑subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex belum diputuskan secara definitif. Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa keputusan kenaikan harga BBM non‑subsidi masih berada dalam tahap kajian. “Itu masih dikaji. Setelah pengkajian selesai, pasti akan segera disampaikan ke publik,” ujarnya.
Berbagai skenario sedang dianalisis, termasuk dampak dari harga minyak dunia yang berada di atas US$ 100 per barel selama periode panjang. Pemerintah memperkirakan bahwa peluang harga minyak dunia bertahan di atas level tersebut relatif kecil, namun tetap menyiapkan skenario terburuk dengan mengandalkan SAL yang tersedia.
Dampak Terhadap Konsumen dan Industri
Stabilnya harga Pertalite dan Biosolar memberikan napas lega bagi jutaan konsumen yang mengandalkan BBM bersubsidi untuk transportasi harian, terutama di wilayah perkotaan dan daerah pedesaan. Menurut analisis internal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjaga harga subsidi dapat menekan inflasi pangan dan non‑pangan, serta menstabilkan sektor logistik yang sangat sensitif terhadap perubahan biaya bahan bakar.
Di sisi lain, industri transportasi dan logistik menantikan kejelasan harga BBM non‑subsidi. Jika terjadi kenaikan, biaya operasional perusahaan transportasi darat, pengiriman barang, serta armada taksi dan ojek online dapat meningkat, yang pada gilirannya dapat memicu penyesuaian tarif layanan kepada konsumen akhir.
Reaksi Pasar dan Pengamat
Pengamat ekonomi menilai keputusan pemerintah sebagai langkah tepat untuk menahan laju inflasi di tengah ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi harga minyak dunia. Salah satu analis energi menyebut, “Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen sekaligus memberi ruang bagi pasar BBM non‑subsidi untuk menyesuaikan diri secara gradual.”
Pasar BBM non‑subsidi, yang meliputi merek-merek seperti Shell Super, Shell V‑Power, BP 92, dan Vivo Revvo, tetap mengikuti mekanisme harga pasar bebas. Hal ini berarti harga akan berfluktuasi sesuai dengan dinamika global, tanpa intervensi subsidi.
Kesimpulan
Dengan harga Pertalite dan Biosolar yang dijamin tidak naik hingga Desember 2026, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat. Sementara itu, keputusan mengenai kenaikan harga BBM non‑subsidi seperti Pertamax masih berada dalam proses kajian yang melibatkan analisis harga minyak dunia, kondisi fiskal, dan dampak terhadap sektor transportasi. Bantalan anggaran berupa SAL sebesar Rp 420 triliun memberikan ruang manuver bagi pemerintah untuk mengantisipasi skenario terburuk. Masyarakat dapat menanti keputusan final mengenai BBM non‑subsidi, sementara harga subsidi tetap menjadi penopang utama dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi nasional.




