Frankenstein45.Com – 15 Juni 2026 | Peneliti dari Institut Data dan Evaluasi (INDEF) mengungkapkan bahwa kenaikan harga bahan bakar jenis Pertamax sebesar 32 persen memberikan tekanan signifikan pada biaya operasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner serta layanan kurir di seluruh Indonesia.
| Item | Harga Sebelum | Harga Sesudah | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|
| Pertamax (per liter) | Rp9.000 | Rp11.880 | 32% |
Berikut adalah beberapa dampak utama yang diidentifikasi oleh INDEF:
- Peningkatan biaya bahan bakar: Pedagang makanan jalanan, restoran kecil, dan layanan pengantaran harus menanggung biaya tambahan yang signifikan untuk operasional kendaraan.
- Penurunan margin keuntungan: Dengan biaya operasional yang naik, banyak UMKM dipaksa menurunkan harga jual atau menanggung beban biaya sendiri, yang dapat menggerus profitabilitas.
- Kenaikan harga jual kepada konsumen: Beberapa pelaku usaha mengindikasikan kemungkinan menaikkan harga menu atau tarif pengiriman untuk menutupi beban tambahan.
- Pengurangan layanan: Kurir yang mengandalkan motor atau mobil kecil mungkin mengurangi frekuensi pengantaran atau menolak rute jauh.
Peneliti INDEF, Dr. Rini Hartati, menekankan bahwa sektor kuliner dan logistik mikro merupakan tulang punggung ekonomi domestik, terutama dalam menyalurkan makanan dan barang kebutuhan sehari-hari. “Jika biaya bahan bakar terus meningkat, daya saing UMKM akan terancam, dan konsumen akhir akan merasakan kenaikan harga barang dan layanan,” ujarnya.
Beberapa rekomendasi yang disarankan untuk mengurangi dampak tersebut meliputi:
- Pengadaan subsidi bahan bakar khusus bagi kendaraan operasional UMKM.
- Peningkatan efisiensi armada dengan beralih ke kendaraan berbasis listrik atau hybrid.
- Negosiasi tarif bahan bakar dengan perusahaan distributor untuk skema volume kecil.
- Pelatihan manajemen biaya dan strategi penetapan harga bagi pemilik usaha mikro.
Pemerintah diperkirakan akan meninjau kembali kebijakan pajak bahan bakar serta mempertimbangkan kebijakan penyesuaian harga guna melindungi sektor usaha mikro yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga energi.
Dengan tekanan biaya yang terus meningkat, UMKM di sektor kuliner dan kurir diharapkan untuk beradaptasi melalui inovasi operasional dan kebijakan dukungan yang lebih proaktif.




