Frankenstein45.Com – 14 Juni 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Setkab) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar pertamax mulai tanggal tertentu. Kenaikan ini dipicu oleh naiknya harga minyak mentah di pasar internasional sejak awal tahun.
| Periode | Harga Pertamax (Rp/L) |
|---|---|
| Januari 2024 | 10.500 |
| Juni 2024 | 11.200 |
Kenaikan 700 rupiah per liter ini diperkirakan akan menambah beban transportasi, terutama bagi pengemudi taksi, ojek, dan armada logistik. Analis memperkirakan dampak inflasi konsumsi dapat meningkat 0,3 poin persentase.
- Pengguna pribadi: peningkatan biaya harian sekitar Rp15.000‑Rp20.000 tergantung jarak tempuh.
- Pengusaha transportasi: biaya operasional naik sekitar 5‑7%.
- Pemerintah: berencana menambah subsidi energi pada sektor tertentu untuk meredam beban.
Setkab menegaskan bahwa kenaikan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah juga sedang bernegosiasi dengan produsen minyak domestik untuk menstabilkan pasokan serta mengeksplorasi alternatif energi yang lebih terjangkau.




