Hery Susanto Jadi Tersangka Saat Baru Menjabat, MAKI Pertanyakan Proses Seleksi Komisioner Ombudsman
Hery Susanto Jadi Tersangka Saat Baru Menjabat, MAKI Pertanyakan Proses Seleksi Komisioner Ombudsman

Hery Susanto Jadi Tersangka Saat Baru Menjabat, MAKI Pertanyakan Proses Seleksi Komisioner Ombudsman

Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | JakartaHery Susanto, yang baru saja dilantik sebagai Komisioner Ombudsman, langsung menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tak lama setelah mengemban tugasnya. Penetapan status tersangka tersebut memicu sorotan tajam dari Majelis Amanat Nasional Indonesia (MAKI), yang menilai proses seleksi komisioner Ombudsman kurang transparan dan mengabaikan mekanisme pengawasan yang seharusnya.

MAKI menyoroti dua hal utama: pertama, penetapan Hery Susanto sebagai tersangka yang terjadi segera setelah pelantikannya, dan kedua, kelalaian DPR Komisi II yang bertanggung jawab atas pengawasan pemilihan komisioner ORI (Ombudsman Republik Indonesia). Menurut MAKI, DPR Komisi II tidak melakukan verifikasi yang memadai terhadap latar belakang calon, sehingga memungkinkan munculnya pejabat yang berpotensi terlibat korupsi.

Berikut rangkaian peristiwa yang menjadi fokus perhatian publik:

  1. Juli 2023: Hery Susanto ditetapkan sebagai calon Komisioner Ombudsman oleh DPR Komisi II.
  2. Agustus 2023: Hery Susanto dilantik dan mulai mengemban tugas sebagai komisioner.
  3. September 2023: Kejaksaan menandai Hery Susanto sebagai tersangka dalam penyelidikan dugaan suap terkait proyek pemerintah.
  4. Oktober 2023: MAKI mengeluarkan pernyataan kritis terhadap proses seleksi dan meminta pembentukan tim independen untuk meninjau kembali prosedur penunjukan.

MAKI menuntut transparansi penuh serta pertanggungjawaban dari DPR Komisi II. Dalam pernyataannya, lembaga tersebut meminta agar proses seleksi komisioner Ombudsman diulang dengan melibatkan lembaga pengawas eksternal, guna memastikan integritas pejabat publik.

Pihak Ombudsman belum memberikan komentar resmi terkait status tersangka Hery Susanto. Sementara itu, masyarakat dan organisasi anti‑korupsi menunggu hasil penyelidikan yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi perbaikan sistem seleksi pejabat tinggi di Indonesia.