Hoaks! Menteri Yusril sebut Ijazah Jokowi sah di mata hukum
Hoaks! Menteri Yusril sebut Ijazah Jokowi sah di mata hukum

Hoaks! Menteri Yusril sebut Ijazah Jokowi sah di mata hukum

Frankenstein45.Com – 12 Mei 2026 | Beredar di media sosial, khususnya Facebook, sebuah postingan yang mengklaim bahwa Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sah secara hukum. Tulisan tersebut cepat menyebar dan menimbulkan kegelisahan di kalangan netizen.

Setelah ditelusuri, tidak terdapat bukti rekaman, pernyataan resmi, atau dokumen tertulis yang mengonfirmasi bahwa Menteri Yusril pernah mengeluarkan komentar seperti itu. Pihak Kementerian Hukum dan HAM juga menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Menteri terkait masalah ijazah Presiden.

Berikut beberapa fakta penting yang dapat membantu memisahkan fakta dari fiksi:

  • Ijazah Jokowi berasal dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) untuk program Sarjana Ekonomi pada tahun 1985.
  • Verifikasi ijazah di Indonesia biasanya dilakukan oleh perguruan tinggi asal dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, bukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
  • Yusril Ihza Mahendra tidak pernah menjadi pejabat yang berwenang memutuskan keabsahan ijazah di tingkat nasional.
  • Pernyataan resmi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tidak ada komentar terkait hal ini.

Hoaks semacam ini sering dimanfaatkan untuk menimbulkan kepanikan atau menodai reputasi tokoh publik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi, mengandalkan kanal resmi, dan tidak langsung mempercayai unggahan yang belum terverifikasi.

Jika menemukan konten yang meragukan, laporkan ke platform media sosial dan hindari menyebarkan kembali hingga kebenarannya dipastikan.