Frankenstein45.Com – 14 Juni 2026 | Baru-baru ini akun media sosial resmi Suma UI mempublikasikan konten yang merayakan Pride Month. Postingan tersebut menuai beragam reaksi di kalangan civitas akademika Universitas Indonesia (UI) serta publik luar kampus.
Menanggapi kontroversi tersebut, Humas UI mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa konten yang diposting oleh Suma UI tidak mencerminkan sikap atau kebijakan resmi universitas. Menurut Humas, akun tersebut dikelola oleh mahasiswa dan bersifat independen, sehingga tidak berada di bawah pengawasan struktural UI.
Pernyataan Humas UI menyoroti beberapa poin penting:
- Konten Pride Month diposting oleh akun mahasiswa, bukan oleh unit komunikasi resmi UI.
- Universitas Indonesia tidak memiliki posisi politik atau sosial yang terikat pada isu hak LGBTQ+ dalam bentuk pernyataan publik.
- UI tetap menghormati kebebasan berpendapat semua civitas akademika, termasuk hak untuk mengekspresikan dukungan atau penolakan terhadap isu-isu tertentu.
- Jika ada konten yang menimbulkan kesalahpahaman, UI siap memberikan klarifikasi melalui saluran resmi.
Reaksi dari kalangan mahasiswa pun beragam. Sebagian menyambut langkah Suma UI sebagai wujud dukungan terhadap keberagaman dan inklusi, sementara kelompok lain menilai bahwa kampus seharusnya lebih netral dalam isu-isu sensitif. Beberapa organisasi mahasiswa bahkan mengajukan permohonan agar UI menyusun pedoman penggunaan media sosial resmi yang lebih jelas.
Rektor UI, Prof. Dr. (Ir.) Ari Kuncoro, menegaskan bahwa universitas tetap berkomitmen pada prinsip kebebasan akademik dan menghargai pluralitas pandangan. Ia menambahkan bahwa UI tidak akan mengintervensi aktivitas individu atau kelompok mahasiswa yang bersifat sukarela, asalkan tidak melanggar peraturan kampus.
Kasus ini menimbulkan perdebatan lebih luas tentang peran institusi pendidikan dalam menyikapi pergerakan sosial di era digital. Sementara sebagian pihak mengharapkan institusi lebih tegas dalam mengatur konten yang keluar dari lingkungan kampus, yang lain berpendapat bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dijaga tanpa tekanan administratif.







