Ibam Tegaskan Keputusannya Jadi Konsultan Kemendikbudristek untuk Mengabdi kepada Negara
Ibam Tegaskan Keputusannya Jadi Konsultan Kemendikbudristek untuk Mengabdi kepada Negara

Ibam Tegaskan Keputusannya Jadi Konsultan Kemendikbudristek untuk Mengabdi kepada Negara

Frankenstein45.Com – 10 Mei 2026 | Ibrahim Arief, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibam, baru-baru ini mengumumkan keputusan penting untuk mengabdikan dirinya sebagai konsultan teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Keputusan tersebut muncul setelah ia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Dalam pernyataannya, Ibam menegaskan bahwa peran sebagai konsultan tidak hanya merupakan langkah profesional, tetapi juga wujud komitmen pribadi untuk memberikan kontribusi nyata bagi negara. Ia menambahkan bahwa pengalaman di bidang teknologi dan pendidikan akan menjadi modal utama dalam membantu kementerian mengoptimalkan program digitalisasi pendidikan.

Beberapa poin penting yang diungkapkan oleh Ibam antara lain:

  • Penggunaan keahlian teknis untuk meningkatkan infrastruktur TI di sekolah-sekolah.
  • Pembinaan sumber daya manusia dalam mengelola perangkat digital secara efektif.
  • Pengawasan transparansi dalam proses pengadaan teknologi pendidikan.

Meskipun masih berada dalam proses hukum, Ibam menyatakan bahwa ia akan tetap kooperatif dengan aparat penegak hukum dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap langkahnya. Ia berharap keputusan ini dapat memberikan sinyal positif bahwa pelaku kasus korupsi sekalipun dapat berkontribusi kembali bagi bangsa.

Reaksi publik beragam. Sebagian masyarakat mengapresiasi niatnya untuk “mengabdi kepada negara”, sementara yang lain menilai bahwa keputusan tersebut harus disertai dengan proses hukum yang adil dan transparan. Para pengamat menyoroti pentingnya pengawasan internal di Kemendikbudristek untuk memastikan bahwa peran konsultan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Keputusan Ibam ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan penunjukan konsultan di lembaga pemerintah. Sebagai langkah preventif, sejumlah pakar menyarankan agar mekanisme seleksi konsultan dilengkapi dengan mekanisme evaluasi kinerja dan audit independen.

Secara keseluruhan, pernyataan Ibam menandai sebuah babak baru dalam kariernya, sekaligus menambah dinamika perdebatan mengenai integritas dan akuntabilitas dalam sektor publik.