Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | IFG Life mengumumkan rencana pembayaran klaim sebesar Rp7,5 triliun kepada nasabah yang terdampak krisis Jiwasraya. Penyaluran dana dijadwalkan selesai pada tahun 2026, sebagai upaya utama memulihkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi di Indonesia.
Rencana ini mencakup tiga tahapan utama:
- Persiapan dana: IFG Life mengalokasikan dana cadangan khusus untuk menutupi seluruh klaim yang masih tertunda.
- Verifikasi klaim: Tim khusus akan meninjau kembali setiap permohonan klaim, memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen.
- Pembayaran final: Setelah proses verifikasi selesai, pembayaran akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mengembalikan hak-hak nasabah, tetapi juga memberi sinyal positif bagi seluruh pelaku industri asuransi bahwa stabilitas dan kepastian perlindungan tetap menjadi prioritas.
Para pakar menilai bahwa komitmen finansial sebesar ini dapat menurunkan tingkat ketidakpastian pasar dan meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi kembali dalam produk asuransi jiwa. Selain itu, upaya ini selaras dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menekankan perlindungan konsumen sebagai landasan utama.
IFG Life juga menegaskan akan meningkatkan transparansi proses klaim melalui portal daring yang memungkinkan nasabah memantau status permohonan secara real time.




