Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa pemerintah harus segera mengaktifkan kembali insentif untuk kendaraan listrik (EV) sebagai upaya mengurangi beban fiskal yang timbul dari kenaikan harga minyak dunia.
Kenaikan tajam harga minyak belanda (Brent) dalam beberapa bulan terakhir menimbulkan tekanan pada anggaran negara, terutama karena subsidi BBM dan biaya transportasi publik yang meningkat. Menurut Indef, memperluas kebijakan insentif bagi pembelian dan penggunaan kendaraan listrik dapat menurunkan permintaan terhadap bahan bakar fosil, sehingga mengurangi kebutuhan pengeluaran pemerintah untuk subsidi energi.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Indef antara lain:
- Insentif fiskal meliputi pembebasan atau pengurangan bea masuk, pajak penjualan, dan pajak kendaraan bermotor untuk EV.
- Pemberian subsidi langsung atau insentif kredit pajak bagi produsen dan konsumen EV.
- Peningkatan infrastruktur pengisian daya sebagai prasyarat keberhasilan adopsi EV.
Indef juga menyoroti potensi dampak positif jangka panjang, seperti penciptaan lapangan kerja di sektor manufaktur baterai dan jaringan pengisian, serta kontribusi terhadap target pengurangan emisi karbon Indonesia.
Berikut perkiraan dampak fiskal jika kebijakan insentif EV diterapkan secara luas:
| Skema Insentif | Penghematan BBM Tahunan (juta liter) | Pengurangan Beban Fiskal (miliar Rp) |
|---|---|---|
| Pembebasan Bea Masuk | 150 | 120 |
| Pengurangan Pajak Kendaraan | 200 | 180 |
| Subsidi Infrastruktur Pengisian | — | 50 |
Data tersebut bersifat estimasi dan bergantung pada tingkat adopsi EV serta kebijakan pendukung lainnya.
Indef mengajak semua pihak—pemerintah, industri otomotif, serta konsumen—untuk berkolaborasi dalam mempercepat transisi ke mobilitas listrik. Dengan langkah konkret, risiko fiskal yang dipicu oleh volatilitas harga minyak dapat diminimalisir, sekaligus mendukung agenda energi bersih nasional.




