INDEF: Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng, Potensi Penurunan Daya Beli Masyarakat
INDEF: Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng, Potensi Penurunan Daya Beli Masyarakat

INDEF: Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng, Potensi Penurunan Daya Beli Masyarakat

Frankenstein45.Com – 27 April 2026 | Institut Penelitian Ekonomi dan Keuangan (INDEF) mengingatkan bahwa lonjakan biaya produksi plastik belakangan ini menjadi salah satu pendorong utama naiknya harga minyak goreng di pasar domestik.

  • Kenaikan harga plastik: Harga resin plastik meningkat sekitar 15-20% dalam tiga bulan terakhir.
  • Pengaruh pada minyak goreng: Biaya kemasan dan pengiriman naik, memperkecil margin keuntungan produsen.
  • Dampak pada konsumen: Harga eceran minyak goreng naik rata-rata 8-10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

INDEF memperkirakan bahwa kenaikan harga minyak goreng ini dapat menurunkan daya beli masyarakat, terutama rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah yang mengandalkan minyak goreng sebagai bahan pokok harian. Penurunan daya beli diperkirakan akan memicu pergeseran pola konsumsi, seperti beralih ke minyak yang lebih murah atau mengurangi frekuensi pembelian.

Untuk menahan tekanan inflasi, INDEF menyarankan pemerintah dan regulator agar:

  1. Mengawasi dan menstabilkan pasar bahan baku plastik melalui kebijakan tarif atau subsidi temporer.
  2. Mendorong produsen minyak goreng untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mencari alternatif kemasan yang lebih ekonomis.
  3. Memberikan bantuan langsung kepada kelompok rumah tangga rentan melalui program subsidi pangan atau voucher belanja.

Pengamat ekonomi lainnya menilai bahwa selain faktor plastik, volatilitas harga minyak kelapa sawit global dan kebijakan impor juga berkontribusi pada dinamika harga domestik. Namun, INDEF menekankan bahwa intervensi pada sektor plastik dapat memberikan efek penurunan harga yang signifikan dalam jangka pendek.

Secara keseluruhan, peningkatan biaya plastik tidak hanya menjadi beban bagi industri manufaktur, tetapi juga berpotensi memperlemah daya beli konsumen Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan kebijakan industri dengan perlindungan konsumen untuk menjaga stabilitas harga pangan utama.